PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengelolaan sumber daya dan anggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel tidak hanya bertujuan menjaga kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Linae menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.
Melalui penguatan tata kelola dan sistem pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat integritas birokrasi, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan terpercaya.
(Deddi)
0 Comments