Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Kabupaten Seruyan sebagai Produsen Data Terbaik SIDARA Award 2025

​​​​​​Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada kabupaten, operator, dan pendamping desa terbaik dalam pengelolaan dan pemutakhiran data desa melalui Aplikasi Sistem Data Sektoral (SIDARA). Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan SIDARA Award Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat malam (5/12/2025).

Penghargaan Juara I Produsen Data Terbaik diraih oleh Kabupaten Seruyan, disusul Kabupaten Pulang Pisau sebagai Juara II, Kabupaten Kapuas sebagai Juara III, serta Kabupaten Katingan meraih Harapan I.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa ketersediaan data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Data yang berkualitas menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta penetapan prioritas program pembangunan secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Leonard menambahkan, dalam mendukung Transformasi Digital menuju Satu Data Indonesia serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pengembangan dan pembaruan terhadap aplikasi SIDARA agar mampu menyajikan data yang valid, kredibel, dan akurat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa data desa yang dikelola melalui SIDARA merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya pada upaya membangun dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Data tersebut juga mendukung program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah melalui Program Huma Betang.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah H. Aryawan dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta SIDARA Award Tahun 2025 berjumlah 168 orang, yang berasal dari unsur Dinas PMD Kabupaten/Kota, operator SIDARA, serta pendamping desa.

Ia menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya komitmen pimpinan, validitas dan kualitas data, ketepatan pelaporan, digitalisasi informasi, responsivitas, komunikasi, serta keaktifan peserta sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Aryawan juga mengungkapkan bahwa aplikasi SIDARA meraih Juara II kategori OPD Provinsi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung riset, inovasi, dan tata kelola data daerah.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Desa wilayah Timur, Tengah, dan Barat, batas akhir pengumpulan data ditetapkan pada 25 November 2025. Secara keseluruhan, progres pengumpulan data desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah telah mencapai 83,62 persen, dengan sejumlah kabupaten/kota telah menyelesaikan penginputan data secara penuh.

Melalui penganugerahan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh kabupaten dan kota terus meningkatkan kualitas pengelolaan data desa sebagai dasar pembangunan yang berkeadilan, terukur, dan berkelanjutan.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments