Kalteng

Pajak dan Opsen MBLB Jadi Kontributor Utama PAD Kalteng, Dinas ESDM Fokus Pengelolaan SDA

​​​​​​Palangka Raya — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, menjelaskan bahwa pajak dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas ESDM fokus pada pengelolaan pertambangan MBLB, dengan ketentuan:

  • Semua kegiatan penjualan keluar daerah wajib membayar pajak daerah dan opsen MBLB sebagai syarat penerbitan Surat Angkut Asal Barang (SAAB).
  • Penjualan dalam daerah tetap diwajibkan melaporkan kegiatan secara berkala.

“Realisasi PNBP Sumber Daya Mineral dan Batubara hingga Triwulan II 2025 mencapai Rp5,008 triliun, dengan total Dana Bagi Hasil sebesar Rp801,84 miliar. Pendapatan tambahan diperoleh dari pajak MBLB untuk kabupaten/kota dan opsen MBLB untuk provinsi,” ungkap Vent Christway.Jumat (22/8/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Kalteng untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam, meningkatkan PAD, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments