PALANGKA RAYA - Menanggapi laporan Hukum yang di lakukan Hadi Suwandoyo ke Polda Kalteng atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Men Gumpul menyatakan tidak mempermasalahkan laporan tersebut, karena itu adalah hak setiap warga negara.
Namun Men Gumpul berharap kasus itu bisa di tangani secara profesional, objektif dan tidak diskriminatif. Ia pun siap apabila dipanggil, dengan membawa berkas berkas yang relevan yang berbasis data.
"Semua pernyataan saya berbasis data bukan fitnah, atau bermaksud mencemarkan nama baik siapapun, dan saya tegaskan, tuduhan para pihak saya menyebarkan isu Sara, apalagi kebencian adalah tidak benar, karena warga lewu taheta yang bersengketa dengan Kalampangan justru terdiri dari suku Jawa, Sulawesi, Banjar, Bengkulu, Jambi, Dayak, bahkan yang saya bela lebih banyak dari etnis Jawa, termasuk Daryana dan M.Nur Suparno yang ditersangkakan sekarang,"ungkapnya.
Men Gumpul menjelaskan bahwa warga Lewu Taheta bercita cita, mengembangkan kawasan sengketa menjadi Agrowisata unggulan di Kota Palangka Raya.
"Semangat itu mereka lakukan, walaupun dengan swadaya, biaya sendiri tanpa ada bantuan dari siapapun, membersihkan lahan, membuat parit, jalan dan jembatan di lewu taheta dengan bergotong royong, sampai akses jalan ke Lewu Taheta saat ini bisa di lalui dengan kendaraan roda 4 dan roda 2," jelasnya.
Lahan yang mereka garap sejak tahun 2016-2018 secara swadaya itu, di miliki hanya 1 - 2 hektar per KK, di tanami berbagai tanaman seperti, buah naga, sayuran dan tanaman lainnya.
Bahkan, tanaman unggulan buah naga setiap panen menghasilkan 4 ton per hektar lahannya.
Di tambahkan Men Gumpul legalitas lahan warga Lewu Taheta berupa SPPT, yang di terbitkan oleh Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau, bahkan SPPT itu sebagian sudah menjadi agunan ke pihak Bank.
"Yang jelas semua pernyataan yang saya sampaikan berdasarkan data dan fakta, tidak ada maksud, menyebarkan isu Sara, menghasut dan memfitnah seseorang, dan sebagai warga yang taat terhadap Hukum, saya siap untuk di panggil,"tandasnya.
(DEDDI)
0 Comments