Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menekankan pentingnya kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, legalitas usaha yang jelas menjadi kunci agar UMKM dapat mengembangkan produk dan kualitas layanan secara optimal.
“Dengan memiliki legalitas usaha yang jelas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah,” ujar Jati, Selasa (19/8/25).
Ia menambahkan, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan peluang kerja sama dengan pihak lain. Dengan dukungan pemerintah melalui perizinan yang mudah dan akses pembiayaan yang lebih luas, UMKM di Palangka Raya diharapkan dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi lokal.
(Deddy)
0 Comments