P. Raya

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Menyerahkan Sisa Dana Pilkada Serentak 2024 Senilai 12.282.527.394.

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menyerahkan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 yang mencapai Rp.12.282.527.394. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (7/5) oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi secara simbolis kepada Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung , Rabu (07/05/2025).

Lebih lanjut Leonard S. Ampung mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Kalteng pada Tahun 2024 lalu, yang berjalan kondusif dan lancar, meskipun masih terdapat satu sengketa Pilkada yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada di Kabupaten Barito Utara. Ia juga memuji KPU Kalteng atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, serta menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik”, ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah provinsi Kalteng senantiasa melibatkan pendampingan dari BPKP, APIP, serta instansi pengawasan terkait lainnya dalam setiap pelaksanaan kegiatan strategis, guna memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Sementara di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi dalam laporannya menjelaskan dari dana hibah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng, ada sisa dana anggaran lebih dari 12 miliar yang sudah ditransfer kepada rekening kas daerah Provinsi Kalteng.

Lebih lanjut Sastriadi menyampaikan, pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), telah berlangsung sesuai tahapan sejak tahun 2023 dan saat ini sebagian besar tahapan telah selesai. Namun demikian, masih terdapat satu proses yang sedang berjalan pasca pemungutan suara, yakni di Kabupaten Barito Utara. Proses tersebut kini tengah berlanjut di MK dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.

“Secara teknis, kami masih bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Barito Utara, mengingat kami bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, dari sisi pembiayaan, tanggung jawab anggaran sepenuhnya berada pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara”, jelasnya.

Sastriadi mengutarakan berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2023 dengan jumlah anggaran senilai lebih dari 87,6 miliar, telah direalisasikan oleh KPU Kalteng sejumlah 75,3 miliar atau sebesar 85,90 persen yang direalisasikan oleh KPU. 

Dari realisasi tersebut, sebagian besar merupakan skema cost sharing anggaran antara KPU Kalteng dan KPU Kabupaten/ Kota sejumlah 35,2 miliar. Dana tersebut digunakan oleh KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan mereka. Adapun sisa anggaran dari total dana yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp12,2 miliar lebih atau sekitar 14 persen dari keseluruhan anggaran NPHD.

Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi Kalteng dihadiri oleh, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta jajaran dari KPU Provinsi Kalteng.

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments