Kalteng

Kepatuhan Pelaporan Rendah, Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan di Kalteng Masih Terkendala

​​​​​​PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya adalah rendahnya kepatuhan perusahaan tambang dalam menyampaikan laporan kegiatan usaha sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, mengatakan sebagian perusahaan belum tertib menjalankan kewajiban pelaporan yang menjadi dasar evaluasi dan pengawasan pemerintah daerah.

“Tidak semua perusahaan tertib melaporkan kegiatan usahanya. Ini menjadi tantangan selain keterbatasan kewenangan daerah,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Vent menjelaskan, pelaporan produksi dan kegiatan pertambangan merupakan kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik secara bulanan maupun triwulan. Laporan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan potensi pendapatan daerah serta memastikan kepatuhan pengelolaan pertambangan.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments