PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyalurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2025, dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada sembilan partai politikyang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng.
Kesembilan partai yang menerima bantuan adalah :
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, yang dibacakan oleh Plt. Sekda, dijelaskan bahwa pendanaan partai politik bersumber dari tiga kanal utama, yaitu iuran anggota, sumbangan sah sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dana yang bersumber dari APBN atau APBD.
"Bantuan keuangan dari pemerintah ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan partai politik, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat dan kaderisasi partai," ujar Leonard saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan tersebut, sejalan dengan prinsip good governance dan penguatan demokrasi lokal.
Penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung peran strategis partai politik sebagai pilar demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.
(DEDDI)
0 Comments