Palangka Raya - Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Kegiatan yang mengangkat tema optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa persoalan lahan merupakan isu krusial yang tidak bisa dianggap remeh dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, kehadiran GTRA menjadi langkah strategis dalam membantu menyelesaikan berbagai polemik pertanahan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.
“Masalah lahan ini bukan persoalan ringan, tidak boleh dianggap enteng. Karena itu GTRA hadir untuk membantu menyelesaikan berbagai konflik dan persoalan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyoroti luasnya wilayah Kalimantan Tengah yang menjadi salah satu provinsi terbesar di Indonesia, sehingga berdampak pada kompleksitas persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
“Dengan luas wilayah yang besar, tentu persoalan pertanahan yang muncul juga semakin banyak dan kompleks,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar penyelesaian masalah pertanahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi peran GTRA di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, sehingga berbagai persoalan agraria dapat ditangani secara lebih efektif dan berkeadilan.
(Era Suhertini)
0 Comments