P. Raya

Hasan Busyairi Dorong Optimalisasi Pengembangan dan Pemanfaatan RTH di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mendorong pemerintah kota untuk lebih serius dalam mengembangkan dan memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ruang terbuka hijau bukan hanya elemen estetika kota, tapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mereduksi polusi, dan menjadi ruang publik yang sehat bagi masyarakat,” ujar Hasan,

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan konsisten terhadap pemenuhan RTH sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, di mana minimal 30 persen wilayah kota harus dialokasikan untuk ruang terbuka hijau.

Menurut Hasan, saat ini masih banyak potensi lahan kosong milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai RTH. Padahal, dengan sentuhan desain dan fasilitas yang memadai, RTH bisa menjadi pusat interaksi sosial, ruang edukasi lingkungan, bahkan daya tarik wisata lokal.

“RTH bisa dimanfaatkan sebagai taman keluarga, taman bermain anak, hingga jalur olahraga warga. Ini bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan RTH dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dari aspek perawatan, keamanan, dan keterlibatan komunitas warga dalam menjaga kelestariannya.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments