Kalteng

H. Aryawan Serahkan Instruksi Penempatan Tugas CPNS 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Pemberdayaan Desa

​​​​​​Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, resmi menyerahkan Instruksi Penempatan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di lingkungan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah. 

Penyerahan dilakukan pada senin (1/12/2025) bertempat di Aula Kantor Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat eselon, para kepala bidang, pejabat fungsional, serta seluruh CPNS formasi 2025 yang akan mulai menjalankan tugas sesuai unit kerja masing-masing.

Dalam arahannya, H. Aryawan menekankan bahwa penempatan CPNS ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan desa, peningkatan kualitas pendampingan, serta optimalisasi layanan administrasi pemerintahan desa di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Penempatan tugas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal bagi saudara-saudara untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah. Kami membutuhkan SDM yang adaptif, profesional, dan siap bekerja dengan integritas,” tegas H. Aryawan.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas di lingkungan Dinas PMD tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai dinamika masyarakat desa, pengelolaan data desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pendampingan terhadap pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola.

Lebih lanjut, H. Aryawan meminta para CPNS untuk cepat beradaptasi dengan sistem kerja berbasis digital dan seluruh regulasi terkait pemerintahan desa. Menurutnya, transformasi digital, transparansi data, dan penyederhanaan layanan menjadi fokus utama PMD dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap CPNS mampu mengikuti perkembangan teknologi, memahami regulasi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk desa. Kualitas SDM menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa mandiri dan berdaya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, para CPNS juga menerima pengarahan mengenai pembagian tugas, mekanisme pelaporan, serta kewajiban mengikuti masa percobaan kerja (masa prajabatan) sesuai ketentuan ASN.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen instruksi penempatan tugas secara simbolis kepada beberapa perwakilan CPNS dan sesi foto bersama.

Dengan ditetapkannya penempatan tugas ini, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh CPNS dapat segera bekerja optimal, mendukung program-program strategis pemerintah daerah, serta memberikan inovasi baru bagi kemajuan desa di Kalimantan Tengah.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments