Palangka Raya – Dalam momen peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I kepada perwakilan penerima.
Penyerahan SK dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, bertepatan dengan upacara peringatan pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur.
Gubernur berharap para CPNS dan PPPK yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah.
(DEDDI)
0 Comments