Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong Pemberantasan Narkoba Lewat Olahraga dan Hukum Adat

​​​​​Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menekankan pentingnya pemberantasan narkoba dengan memadukan pendekatan olahraga dan hukum adat, saat membuka BNN Run Volume 2 di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Minggu (24/8/2025).

Gubernur menyoroti peran sanksi sosial berbasis hukum adat, seperti menyebarkan foto bandar narkoba di desa sebagai peringatan, agar masyarakat lebih waspada dan menumbuhkan kesadaran kolektif.

“Semakin banyak kegiatan olahraga, semakin siap masyarakat, dan semakin banyak orang berpikir positif,” ujar Gubernur Agustiar sambil memberikan apresiasi atas terselenggaranya BNN Run Volume 2.

Kegiatan ini menjadi kampanye hidup sehat dan pencegahan narkoba, sekaligus memanfaatkan momentum olahraga untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba di Kalimantan Tengah.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments