Kalteng

Eko Sulistiono Dorong Desa Anti Korupsi Jadi Role Model Pemerintahan Bersih di Kalteng

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026)

Dalam pelantikan tersebut, Eko Sulistiono resmi menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah setelah sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kalteng. Pelantikan dilakukan langsung oleh Agustiar Sabran.

Dalam amanatnya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,"Ucapnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Saudara-saudara merupakan ASN pilihan yang telah melalui proses seleksi terbuka dan dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Gubernur.

Usai dilantik, Eko Sulistiono menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Harapannya setelah dilantik, kami dapat terus bekerja sesuai tupoksi, profesional, bertanggung jawab, serta menjaga amanah yang telah diberikan pimpinan daerah,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran demi mendukung program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Gunakan anggaran seefisien dan seefektif mungkin untuk program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan ada lagi ego sektoral,” tegasnya.

Selain itu, Eko menyoroti komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui program Desa Percontohan Anti Korupsi di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, hingga saat ini sudah terdapat 11 desa dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi. Sementara dua daerah lainnya masih dalam proses pembinaan dan penilaian.

“Desa-desa yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjadi contoh dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Program tersebut merupakan hasil evaluasi dan pembinaan yang dilakukan sejak tahun 2025 serta mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Eko berharap ke depan seluruh desa di Kalimantan Tengah dapat menerapkan pemerintahan yang bersih sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Kalau masyarakat percaya terhadap pemerintah desa, maka itu menjadi langkah awal membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada 11 perwakilan desa pada momentum peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments