PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti pentingnya penyediaan ruang aspirasi bagi anaksebagai bagian dari upaya menciptakan proses pembelajaran yang lebih menyenangkan, relevan, dan tidak hanya terpaku pada pendekatan formal semata.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Deby Setiawan, menilai dunia pendidikan saat ini masih terlalu berorientasi pada capaian kurikulum. Sementara itu, kreativitas, kenyamanan belajar, serta kesempatan bagi anak untuk menyuarakan pendapat kerap kali belum diakomodasi dengan optimal.
“Anak-anak punya hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk soal cara belajar yang paling nyaman bagi mereka,” ujarnya, Kamis (3/7/25).
Deby menegaskan bahwa ruang aspirasi bukan sekadar forum formal, tetapi ruang yang benar-benar mendengarkan suara anak—baik terkait metode belajar, lingkungan sekolah, maupun kebutuhan psikologis mereka. Menurutnya, pendidikan akan jauh lebih efektif bila melibatkan perspektif anak sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan.
Ia menambahkan, pendekatan pendidikan yang terlalu kaku dapat membatasi kreativitas serta menghambat kemampuan anak untuk berekspresi. Karena itu, sekolah dan pemerintah daerah diharapkan mengembangkan ruang dialog yang ramah anak, mulai dari kelas, komunitas belajar, hingga kegiatan luar sekolah.
DPRD mendorong agar setiap sekolah membangun budaya partisipatif yang memberi kesempatan anak untuk berpendapat mengenai pola pembelajaran, fasilitas sekolah, hingga kegiatan yang mereka anggap menarik dan bermanfaat. Hal ini sekaligus menjadi langkah memperkuat karakter anak melalui keberanian berbicara dan berpikir kritis.
“Jika anak merasa didengar, mereka akan lebih bersemangat dan terlibat dalam proses belajar,” tambah Deby.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan anak, DPRD berharap pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, kondusif, dan sesuai perkembangan zaman.
(Deddy)
0 Comments