P. Raya

DPRD Dukung Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase

Palangka Raya - Upaya penertiban bangunan dan reklame liar yang berdiri di atas saluran drainase oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan fungsi drainase, khususnya menjelang musim penghujan.

Penertiban dilakukan di beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Seth Adji, Adonis Samad, dan RTA Milono, di mana keberadaan bangunan di atas saluran air kerap menjadi pemicu terjadinya genangan dan banjir.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP. Menurutnya, ini merupakan bentuk nyata keberanian pemerintah kota dalam menegakkan aturan yang selama ini kerap diabaikan sebagian masyarakat.

“Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi banjir dan menjaga keindahan kota. Palangka Raya ini adalah Kota Cantik, dan wajah kotanya harus bersih dari bangunan liar,” ujar Syaufwan.

Ia menambahkan, selain menjaga fungsi saluran drainase, penataan kawasan kota juga berkaitan erat dengan aspek estetika dan kenyamanan bagi warga. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga fasilitas umum dan mematuhi ketentuan tata ruang.

“Kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari kesadaran. Pemerintah perlu aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga fasilitas publik, termasuk drainase sebagai infrastruktur vital,” pungkasnya.

DPRD Kota Palangka Raya pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya penataan kota agar tercipta lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

 

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments