Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel Bersama dan Halal Bihalal 1 Syawal 1447 H bagi ASN lingkup Pemprov Kalteng tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa pasca libur Idulfitri, jam kerja ASN kembali normal sesuai edaran, yakni masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Kegiatan apel besar dan halal bihalal menjadi momentum awal masuk kerja seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pemantauan kehadiran, dari sekitar hampir 1.000 ASN yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga pelayanan di rumah sakit dan para guru, tercatat 52 orang tidak hadir tanpa keterangan.
Meski demikian, BKD tidak langsung menjatuhkan sanksi. Lisda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan alasan ketidakhadiran.
“Bisa saja ada yang sakit atau memiliki alasan tertentu. Sesuai ketentuan ASN, kita telusuri terlebih dahulu,” ujarnya.
Namun, apabila terbukti tanpa keterangan yang jelas, maka ASN tersebut akan diberikan teguran tertulis. Penegakan disiplin ini juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah dan dilaporkan hingga ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Kalteng, Lisda memastikan kondisi masih aman. Ia mengingatkan bahwa baik PNS maupun P3K merupakan bagian dari ASN yang wajib menjunjung disiplin, profesionalitas, integritas, dan loyalitas dalam bekerja.
“ASN itu terdiri dari PNS dan P3K, sehingga keduanya terikat aturan yang sama sejak awal pengangkatan,” tegasnya.
Terkait tenaga non-ASN seperti sopir, petugas kebersihan, dan tenaga keamanan, Lisda menyebut hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing OPD.
Adapun terkait wacana penerapan Work From Anywhere (WFA), Pemprov Kalteng masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, tidak semua sektor bisa menerapkan WFA, terutama bidang pendidikan dan kesehatan yang membutuhkan pelayanan langsung.
Ia menambahkan, konsep WFA lebih mengarah pada efisiensi energi, bukan sekadar efisiensi anggaran, seiring dengan perkembangan sistem kerja digital melalui aplikasi seperti Srikandi.
“Untuk saat ini kita tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments