P. Raya

Dede Ardiansyah Minta Pemkot Matangkan Persiapan Perubahan Sistem Zonasi PPDB

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan agar mematangkan segala persiapan jika hendak melakukan perubahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menegaskan, perubahan kebijakan harus disertai kajian mendalam dan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

“Kalau sistem zonasi mau diubah, maka persiapannya harus betul-betul matang, agar tidak menimbulkan kebingungan atau kesenjangan baru di tengah masyarakat,” kata Dede,

Menurutnya, sistem zonasi selama ini masih menimbulkan pro dan kontra, terutama terkait keadilan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah padat penduduk dan daerah pinggiran. Karena itu, perubahan harus mempertimbangkan pemerataan fasilitas sekolah, kapasitas daya tampung, dan kemudahan akses transportasi.

Dede juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses PPDB agar tidak menimbulkan kecurigaan, serta meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah dan pihak kelurahan sebelum kebijakan diberlakukan.

“Intinya, prinsip keadilan dan transparansi harus tetap dijaga. Jangan sampai siswa berprestasi atau dari keluarga tidak mampu justru terhambat karena sistem yang tidak adil,” ujarnya.

Politisi muda ini menambahkan bahwa DPRD siap memberikan dukungan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama jika perubahan sistem zonasi membutuhkan penyesuaian fasilitas atau penguatan sarana pendidikan.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments