Kalteng

Bukti Keberpihakan pada Kesehatan Rakyat

Palangka Raya  – Untuk meraih UHC Award kategori Madya, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, di antaranya cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 95 persen serta tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa mempertahankan capaian tersebut bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun oleh pemerintah daerah dalam mendukung kepesertaan masyarakat pada program yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Namun, ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya soal angka statistik, tetapi tentang memastikan masyarakat tidak jatuh miskin saat menghadapi risiko sakit dan membutuhkan layanan kesehatan. Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan sistem jaminan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments