Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kemandirian keuangan daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyebut BLUD dapat menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
“UPT ini berpotensi besar dan tidak lagi bergantung pada APBD,” ujarnya. Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, penguatan BLUD menjadi salah satu strategi penting pemerintah daerah dalam memperluas ruang fiskal serta meningkatkan kinerja unit pelaksana teknis agar lebih mandiri dan profesional.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus mendorong optimalisasi pengelolaan BLUD melalui peningkatan kapasitas SDM, perbaikan tata kelola, serta penguatan regulasi pendukung.
Dengan pengembangan yang tepat, BLUD diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak pendapatan asli daerah di Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments