PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan Palangka Raya untuk membahas kendala yang dialami warga di Kelurahan Rakumpit terkait akses memperoleh surat rujukan layanan kesehatan.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD, anggota dewan menerima aspirasi langsung dari warga maupun perwakilan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Kami mendapat laporan dari warga Rakumpit bahwa proses mendapatkan rujukan masih mengalami hambatan, baik dari sisi prosedur administrasi maupun ketersediaan layanan di FKTP,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, saat memimpin rapat
Anggota DPRD lainnya turut menyoroti pentingnya penyederhanaan mekanisme pelayanan agar peserta BPJS bisa mendapatkan rujukan dengan cepat dan tanpa birokrasi berbelit yang bisa memperlambat penanganan medis.
BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya melalui jajarannya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan agar hambatan yang ada dapat diminimalisir.
“Kami berkomitmen meningkatkan layanan agar masyarakat, khususnya di wilayah seperti Rakumpit, dapat memperoleh akses kesehatan yang mudah dan cepat,” ujar perwakilan BPJS.
DPRD Kota Palangka Raya berjanji akan terus memantau perkembangan perbaikan layanan dan menerima masukan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan legislasi dan pelayanan publik.
(DEDDI)
0 Comments