PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendesak Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran. Ia menilai bahwa praktik penimbunan ini sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Tantawi menekankan bahwa penimbunan bahan pokok bukan hanya menghambat distribusi barang ke masyarakat, tetapi juga melanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak berwenang bertindak cepat untuk menghentikan praktik-praktik tersebut, yang kerap menyebabkan dampak negatif bagi konsumen.
“Praktik penimbunan ini jelas merugikan masyarakat banyak. Terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan sangat bergantung pada harga bahan pokok yang stabil. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk mengatasi masalah ini,” tegas Tantawi.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, praktik penimbunan dapat terus terjadi dan mengganggu kestabilan pasar, yang pada gilirannya menambah beban ekonomi bagi masyarakat.
Tantawi berharap agar pemerintah segera mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih efektif, guna memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan menjaga kestabilan harga di pasaran.
(Deddi)
0 Comments