P. Raya

Revitalisasi Bahasa Daerah Dikembangkan Bahasa Leluhur Dayak

PALANGKA RAYA - Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Maskur Membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah, Kegiatan Dilaksanakan Di Aula BPMP Provinsi Kalteng, Jalan Cilik Riwut, Senin (5/5/2025)

Sambutan Kepala Dinas Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Sukardi mengatakan, menurut undang undang tahun 2009 jelas bahwa di nyatakan usaha pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa sakra daerah adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalteng memiliki kekayaan warisan leluhur berupa beragam bahasa Dayak. “Bahasa-bahasa ini merupakan bagian dari peradaban leluhur, peradaban kita saat ini, dan warisan untuk masa depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan bahasa daerah sesuai amanat Undang-Undang. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan fasilitasi bagi pemerintah daerah agar lebih aktif dalam menjalankan program revitalisasi bahasa daerah.

Di Kalimantan Tengah, bahasa daerah yang ditetapkan meliputi Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Dayak Maanyan, Bahasa Ot Danum, Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin, serta beberapa bahasa Dayak lainnya seperti Bahasa Dayak Siang, Bahasa Dayak Bakumpai, Bahasa Dayak Katingan, dan Bahasa Dayak Sampit. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan revitalisasi beberapa bahasa daerah untuk melestarikan warisan budaya daerah. Bahasa-bahasa tersebut meliputi, Bahasa Dayak Ngaju, merupakan bahasa yang paling banyak digunakan di Kalimantan Tengah. 

Bahasa Dayak Maanyan, juga merupakan bahasa yang penting di Kalimantan Tengah. Bahasa Ot Danum: merupakan bahasa yang juga direvitalisasi. Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin, dialek Melayu yang digunakan di daerah Kotawaringin. 

Selain itu, bahasa seperti Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit juga direvitalisasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mendukung upaya pelestarian dan perlindungan bahasa daerah, termasuk dengan melibatkan sekolah, komunitas, dan pakar bahasa"Ungkapnya.

Salah satu cara kita untuk merawat bahasa daerah ini adalah dengan Kemudian bahasa dayak ngaju, bahasa dayak maanyan, bahasa ot danum, melayu dialek kotawaringin, bahasa dayak siang, bahasa dayak bakumpai, bahasa dayak katingan dan bahasa dayak sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu, tahun ini direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan lalu mentransmisikan ,bahasa daerah melalui orang tua ke penutur muda, orang tua ke anak, karena bahasa daerah putus ketika tidak ada pewarisan kepada anak anak. Banyak sekarang ditinggalkan. ​​​​​​​

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments