Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif atau formalitas semata. Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, reformasi harus berorientasi pada hasil konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat. Tata kelola pemerintahan harus bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan memberi manfaat nyata.
Ia menekankan bahwa sistem pemerintahan yang efektif dan responsif akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan yang kuat, pembangunan di Kalimantan Tengah diyakini akan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
(Deddy)
0 Comments