Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pelatihan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi aparatur pengelola pendidikan di lingkungan pemerintah provinsi. Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning, menggabungkan metode tatap muka dan daring untuk memperluas jangkauan peserta serta efektivitas pembelajaran.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Hamka, ditegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan Dana BOS yang tepat, cepat, dan akuntabel.
“Dana BOS adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan bermutu. Maka pengelolaannya tidak boleh asal-asalan. ASN kita harus paham tata kelola yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hamka.Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, Hamka menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaporan, serta pengawasan penggunaan Dana BOS agar sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Pelatihan ini diikuti oleh aparatur dari berbagai instansi pengelola pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan pendidikan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan belajar.
(Deddy)
0 Comments