Kalteng

Komitmen Pemprov Kalteng Bangun Tata Kelola yang Transparan dan Inklusif: Dorong Keterbukaan Informasi Ramah Disabilitas

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berkeadilan. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), Pemprov Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang secara khusus ditujukan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosialisasi ini diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang dan organisasi, sebagai bagian dari upaya untuk memperluas akses informasi yang adil dan setara bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi.

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses informasi dari badan publik.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam hak atas informasi. Sosialisasi ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan ruang informasi yang inklusif dan mudah diakses bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Kegiatan ini mencakup pemaparan materi mengenai dasar hukum keterbukaan informasi, hak dan kewajiban pemohon informasi publik, serta mekanisme pengajuan permohonan informasi kepada badan publik. Selain itu, juga dibahas pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas dalam layanan informasi publik.

Sesi diskusi yang digelar secara terbuka memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta usulan yang relevan, khususnya terkait dengan kebutuhan aksesibilitas dan penyajian informasi dalam format yang dapat dijangkau oleh penyandang disabilitas sensorik, intelektual, maupun fisik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap dapat memperkuat ekosistem informasi publik yang lebih inklusif, serta mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pengawasan dan pembangunan daerah.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments