Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Pentingnya Sinergi Hadapi Risiko Karhutla di Wilayah Gambut

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa provinsi ini saat ini menghadapi risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.

Gubernur mengingatkan pentingnya pembelajaran dari peristiwa karhutla besar pada tahun 2015, yang membakar ±402.779 hektare, dan 2019, ±343.353 hektare.

“Ini adalah alarm bagi kita semua. Deteksi dini, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat adalah harga mati,” tegasnya.Kamis (7/8/2025).

Pemprov Kalteng juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2020 sebagai upaya kompromi antara kearifan lokal dan perlindungan lingkungan. Perda ini mengizinkan pembakaran terbatas maksimal 2 hektare per kepala keluarga oleh masyarakat adat, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan masyarakat adat sekaligus mencegah karhutla yang meluas, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat dalam mitigasi risiko kebakaran.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments