PALANGKA RAYA - Sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-18 Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, pengurus Batamad dan Forum Koordinator Damang Kalteng di kukuhkan.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana Baru I. Sanggai. Ia menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan tersebut bertujuan memberikan legitimasi kepengurusan yang sah, sehingga organisasi adat dapat diakui oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, BATAMAD dan Forum Damang dapat lebih maksimal dalam mengawal masyarakat adat, menjalankan kebijakan DAD, serta memberi pemahaman tentang hukum adat, peradilan adat, dan hak-hak adat. Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedi, kemudian membacakan Surat Keputusan DAD terkait susunan pengurus periode 2025-2030.
Lohing Simon dipercaya memimpin BATAMAD, sedangkan Wawan Embang ditetapkan sebagai Koordinator Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar, dan ditutup dengan ritual adat Tampung Tawar yang dipimpin Basir Fransiscus Widodo. Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Saya berharap kita dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menyelesaikan masalah sosial, menjaga kerukunan, memelihara keharmonisan dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah, ujarnya. Ia juga mengingatkan agar momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat persatuan. Gunakan kesempatan ini untuk merapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah, tambahnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan turut memberikan apresiasi atas kontribusi BATAMAD. Ia menyebutkan bahwa BATAMAD selama ini telah banyak membantu tugas kepolisian sehingga situasi Kalteng tetap aman dan kondusif. "Dengan ketokohan yang dimiliki, pengurus adat diharapkan dapat menjadi panutan masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah.
Sementara itu, Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis memuji komitmen DAD dan Pemprov Kalteng dalam memperjuangkan harkat serta martabat masyarakat Dayak. “Kalimantan Tengah menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Perda kelembagaan adat Dayak,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti 1.311 peserta, terdiri atas 238 pengurus BATAMAD yang dilantik, 14 Ketua DAD kabupaten/kota, 52 Damang Kepala Adat, 807 pengurus BATAMAD, serta 200 pengurus ormas dan lembaga masyarakat lainnya. (Altius)
0 Comments