Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran: Hormati Kearifan Lokal, Tapi Karhutla Tetap Harus Dicegah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, termasuk melalui pengaturan aktivitas ladang berpindah yang menjadi tradisi masyarakat Dayak.

“Kami menghormati tradisi ladang berpindah, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan. Pembakaran hanya diperbolehkan maksimal satu hektare, tidak di lahan gambut, dan wajib dalam pengawasan pemerintah desa atau pihak berwenang,” tegasnya.Jumat (8/8/2025).

Gubernur juga mengapresiasi dukungan BNPB dan Pemerintah Pusat dalam penanganan Karhutla di Kalteng, terutama melalui Operasi Modifikasi Cuaca dan pemadaman udara.

Ia memastikan penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan terus dilakukan untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Upaya bersama ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments