PALANGKA RAYA – DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya Forum Anak sebagai ruang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan. Hal tersebut disampaikan Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, saat memaparkan materi berjudul “Upaya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Daerah” pada kegiatan Temu Forum Anak Daerah 2025.
Linae menjelaskan bahwa hak partisipasi anak diatur secara jelas dalam Konvensi Hak Anak PBB (UNCRC) Pasal 12, yang menyatakan setiap anak berhak didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidupnya.
“Forum Anak bukan hanya wadah kegiatan, tetapi ruang anak untuk berpendapat, terlibat, dan menjadi agen perubahan sosial. Anak tidak hanya penerima manfaat kebijakan, tetapi juga mitra pemerintah,” ujarnya.Selasa (21/10/2025).
Meski demikian, pelaksanaan FAD masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:
Untuk mengatasi hal tersebut, Linae mendorong:
Digitalisasi partisipasi anak agar lebih inklusif,
Peningkatan kapasitas kader dan fasilitator melalui pelatihan berkelanjutan, Komitmen pendanaan dan kebijakan afirmatif dari pemerintah daerah.
“Dukungan terhadap Forum Anak adalah investasi bagi masa depan bangsa. Dengan mendengarkan dan melibatkan anak, kita membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Temu Forum Anak Daerah 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat jejaring dan memperluas peran partisipatif anak dalam mewujudkan Kalimantan Tengah sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA).
(Deddy)
0 Comments