Palangka Raya — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah siap menjadi depo storage untuk menampung alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang ditarik dari seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di wilayah Kalteng.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Konvensi Minamata, sekaligus mendukung target nasional “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030”. Dengan program ini, DLH Kalteng berperan aktif dalam pengelolaan limbah berbahaya, menjaga kesehatan masyarakat, dan melindungi lingkungan dari pencemaran merkuri.
Kepala DLH Kalteng menegaskan bahwa penarikan dan penyimpanan alkes bermerkuri akan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi petugas maupun warga. Program ini juga melibatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan efektif.
“Ini merupakan wujud komitmen Kalteng mendukung kebijakan nasional dan melindungi lingkungan bagi generasi mendatang,” ungkapnya.Senin (25/8/2025).
(Deddy)
0 Comments