Palangka Raya - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor, termasuk membuka akses yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wadjie, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif memfasilitasi informasi lowongan kerja kepada masyarakat. Meski demikian, beberapa lowongan yang masuk terkadang telah terisi sehingga ditarik kembali oleh perusahaan. Saat kami temui usai kegiatan Rapat HUT Kalteng, Di Ruang Bajakah Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,Senin(13/4/2026).
“Lowongan yang disampaikan melalui kami ada yang setelah beberapa waktu ditarik karena sudah terisi. Namun demikian, akan kami cek kembali untuk memastikan ketersediaannya,” ujarnya.
Selain penyediaan informasi kerja, Disnakertrans juga menjalankan berbagai program strategis, salah satunya melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi dalam program Kartu Humah Betang. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar siap bersaing di dunia kerja.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menghadirkan program pendidikan vokasi Diploma 1 (D1) bekerja sama dengan sekolah vokasi di Kota Palangka Raya. Program ini difokuskan untuk mencetak tenaga kerja terampil, khususnya di sektor pertanian.
“Program vokasi D1 ini memang disiapkan untuk mencetak tenaga siap kerja. Tahun pertama akan menampung sekitar 360 peserta yang dibiayai pemerintah provinsi,” jelasnya.
Pendidikan vokasi ini akan dimulai pada pertengahan tahun 2026 dan berlangsung selama satu tahun hingga 2027. Dalam pelaksanaannya, peserta akan lebih banyak belajar di lapangan dengan porsi praktik mencapai 70 persen dan teori 30 persen, sehingga diharapkan mampu langsung terjun ke dunia kerja setelah lulus.
Di sisi lain, Disnakertrans juga rutin menggelar job fair serta membuka layanan konsultasi bagi pencari kerja. Masyarakat dapat memperoleh informasi lowongan kerja maupun berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam proses melamar pekerjaan.
Terkait tenaga kerja disabilitas, Disnakertrans Kalteng menegaskan komitmennya dalam mendorong inklusivitas.
Melalui Unit Layanan Disabilitas, pihaknya terus berupaya menjembatani penyandang disabilitas dengan dunia kerja.
Pemerintah juga telah menyurati perusahaan-perusahaan di Kalteng untuk mendata jumlah tenaga kerja disabilitas yang dipekerjakan. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan.
“Namun demikian, penyandang disabilitas tetap harus memenuhi persyaratan sesuai kebutuhan pekerjaan. Mereka tetap bersaing secara kompetitif berdasarkan kemampuan,” tegas Farid.
Selain penempatan kerja formal, Disnakertrans juga memberikan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas, seperti pembuatan kue hingga pijat, guna mendorong kemandirian melalui usaha mandiri.
Ke depan, pelatihan kerja juga akan semakin bersifat inklusif, dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti berbagai program pelatihan sesuai kemampuan masing-masing.
Melalui berbagai program tersebut, Disnakertrans Kalteng berharap dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
(Era Suhertini)
0 Comments