P. Raya

Dilarang Buang Sampah, Tapi Tumpukan Sampah Malah Tumbuh di Jalan Temanggung Tilung XIII

Palangka Raya - Membuang sampah pada tempatnya merupakan sebuah ajakan yang sering kita dengar saat kita masih kecil. Ada banyak pegiat aktivis lingkungan yang menyerukan untuk menjaga lingkungan hidup kita saat ini. Salah satunya adalah tentang tindakan membuang sampah pada tempatnya. Tindakan ini tentunya bertujuan untuk melindungi alam sekitar dan membangun kebiasaan baik dalam hal bermasyarakat.

Akan tetapi, tidak semua manusia memiliki cukup kesadaran untuk menjaga lingkungan tempat tinggal mereka dari sampah. Seperti yang terlihat di jalan Temanggung Tilung XIII pada hari Kamis, 2 April 2026 ada tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan tersebut. Padahal tidak ada seruan untuk membuang sampah disana. Tampaknya masyarakat tidak peduli akan hal itu, sehingga mereka tetap membuangnya disana.

Dapat kita lihat dengan jelas jika ada beberapa oknum yang menegur tingkah laku dari pelaku pembuang sampah sembarangan ini dengan cara membuat spanduk yang bertuliskan “Saudaraku..!!! Di ujung jalan ini (seberang gudang industri np. 27) Ada TPS. Salam hormat (warga sentra industri)”. Spanduk tersebut terpampang dengan jelas untuk menghimbau warga lain untuk tidak ikut-ikutan membuang sampah sembarangan disini. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah sampah ini didominasi oleh limbah rumah tangga yang dibungkus plastik hitam yang biasanya berisi sisa makanan, plastik dll. Ironisnya titik pembuangan ini terkesan ilegal, dikarenakan sudah ada spanduk yang menyerukan untuk tidak membuang sampah di lokasi itu karna ada TPS yang tak jauh dari lokasi itu.

“Padahal sudah ada spanduk besar yang dipasang, tapi orang-orang terlihat tak peduli dengan pesan yang ingin disampaikan. Biasanya mereka (pelaku pembuang sampah) membuang sampahnya pada saat sore ataupun saat sepi.” ujar salah satu warga sekitar.

(Viaini Nur Faidah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments