Kalteng

DARI KONFLIK KE PERSAUDARAAN, TAMPUNG TAWAR SATUKAN KEMBALI PIHAK BERTIKAI

PALANGKA RAYA – Konflik yang terjadi di kawasan pertambangan PT Asmin Bara Bronang (ABB), Kabupaten Kapuas, akhirnya diselesaikan secara damai melalui prosesi adat Tampung Tawar di kediaman tokoh masyarakat sekaligus Pembina Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD), Yanto Eko Saputra, di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (7/5/2026).

Prosesi adat tersebut menandai berakhirnya perselisihan antara masyarakat adat dan aparat kepolisian yang sebelumnya menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Raja Gunung dan Singa A mengalami luka tembak di bagian kaki, sementara tiga anggota polisi terluka akibat sabetan senjata tajam.

Karorena Polda Kalteng, Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksana, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian melalui jalur adat yang dinilai mencerminkan nilai perdamaian masyarakat Dayak.

“Setelah perdamaian adat dilakukan, kedua belah pihak dipersatukan sebagai saudara. Ini menjadi wujud budaya Dayak yang cinta damai,” ujarnya.

Yanto Eko Saputra menegaskan, setelah prosesi adat dilaksanakan oleh Lembaga Kedamangan Adat Jekan Raya, perkara tersebut dinyatakan selesai secara adat tanpa ada tuntutan lanjutan.

Sementara itu, Mantir Adat Menteng Dandan Ardi menjelaskan ritual Tampung Tawar bertujuan menghapus dendam dan menyatukan kembali pihak yang berselisih dalam ikatan persaudaraan atau “angkat pahari”.

Sebagai tindak lanjut, Polda Kalteng juga akan menempuh proses keadilan restoratif guna menjaga penyelesaian yang adil dan damai bagi seluruh pihak.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments