Murung Raya

Bupati Heriyus Ingatkan PPPK Tingkatkan Pelayanan Publik di Murung Raya

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bapak dan Ibu yang telah mendapatkan kesempatan ini harus bersyukur dengan bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang luas, dan pemerintah berkewajiban menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Heriyus saat pelantikan PPPK di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Heriyus juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk meningkatkan etos kerja sesuai nilai 5K: Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

Pelantikan ini menetapkan 1.313 PPPK Paruh Waktu dari total 1.321 orang yang lulus seleksi. Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa delapan orang tidak masuk penetapan karena mengundurkan diri atau tidak aktif lagi sebagai Non-ASN di Kabupaten Murung Raya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintah daerah melalui tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berdedikasi.

(Marselinus/Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments