Palangka Raya - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat koordinasi Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa sejak tahun 2024–2025 BPS di seluruh Indonesia telah menjalin kerja sama dengan OJK untuk melaksanakan survei literasi dan inklusi keuangan. Survei ini bertujuan mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan seperti tabungan, investasi, serta pemanfaatan teknologi keuangan.
“Pada tahun 2025, survei SNLIK di Kalimantan Tengah baru mencakup tiga kabupaten/kota. Namun pada tahun 2026 ini, melalui kerja sama tambahan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), cakupan survei dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” jelas Agnes.
Dengan cakupan wilayah yang lebih luas, data yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih akurat di tingkat provinsi. Hal ini penting sebagai dasar perumusan kebijakan dan program peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan.
Agnes menekankan bahwa rendahnya literasi keuangan masih menjadi tantangan, yang kerap menyebabkan masyarakat terjebak pada pinjaman online ilegal, rentenir, maupun investasi bodong. Oleh karena itu, peran OJK sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih lembaga keuangan.
“Masyarakat diharapkan memahami bahwa untuk menabung atau meminjam dana sebaiknya melalui lembaga keuangan resmi seperti bank. Begitu juga dengan investasi, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK,” ujarnya.
Menurutnya, literasi dan inklusi keuangan memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan daerah. Dana masyarakat yang tersimpan di lembaga keuangan dapat disalurkan kembali untuk pembiayaan usaha dan pembangunan, sehingga roda perekonomian terus berputar.
Sementara itu, OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai sekitar 92–93 persen pada tahun 2029, sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Target tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat Indonesia semakin memahami dan memanfaatkan produk keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
(Era Suhertini)
0 Comments