Kalteng

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal UMKM, Kalteng Dapat Kuota 13.000 Gratis

​​​​​​Palangka Raya - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia memperkenalkan diri sebagai badan baru bentukan pemerintah yang bertugas membangun ekosistem halal di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membangun pusat pelayanan sertifikasi halal di daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BPJPH Pusat Jakarta, Beny Cahyadie, mengatakan kehadiran BPJPH di Kalimantan Tengah bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha melalui sertifikasi halal, sekaligus mendorong UMKM agar naik kelas dan mampu bersaing di pasar global.

Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi tren baru dalam preferensi konsumen, khususnya generasi muda yang lebih memilih produk berlabel halal. Apalagi, produk impor dari luar negeri seperti Tiongkok juga sudah banyak yang mengurus sertifikasi halal. Jika kualitas dan harga produk sama, konsumen cenderung memilih produk yang bersertifikat halal.

“Karena itu pemerintah hadir memberikan dukungan, salah satunya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota 13.000 sertifikat halal untuk Kalimantan Tengah,” ujar Beny.

Program tersebut bertujuan menjaga daya saing UMKM agar tidak tertinggal, sekaligus memberikan kemudahan akses sertifikasi melalui pendampingan BPJPH bersama LPH dan LP3H. Pendampingan ini dilakukan agar pelaku usaha, khususnya UMKM, lebih mudah memenuhi ketentuan halal yang juga merupakan kewajiban dalam ajaran Islam.

Beny menambahkan, selain aspek keagamaan, sertifikasi halal juga memiliki nilai ekonomi yang kuat dalam memperkuat integrasi pasar nasional dan global. Oleh karena itu, BPJPH mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena program ini tidak dapat dijalankan oleh satu institusi saja.

“Jumlah UMKM di Kalteng sekitar 60.000 pelaku usaha. Kuota 13.000 tentu belum mencukupi, sehingga ada mekanisme lain bagi UMKM yang mampu melakukan sertifikasi secara mandiri dengan fasilitasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Kegiatan ini disampaikan saat agenda Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).

Era Suhertini.

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments