Palangka Raya - Tim Gabungan yang terdiri dari Bapenda Kota Palangka Raya, Satpol PP, serta unsur TNI/Polri melaksanakan kegiatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan, pengawasan, dan penertiban objek pajak daerah Selama tiga hari dari tanggal 17-19 Juni 2026,.
(Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan secara intensif. Salah satunya melalui kegiatan pendataan, penagihan, dan pengawasan pajak daerah yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim Bapenda Kota Palangka Raya mengunjungi sebanyak sembilan objek pajak yang terdiri dari lima objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, tiga objek PBJT sektor kesenian dan hiburan, serta satu objek PBJT sektor jasa perhotelan.
Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan, tercatat lima kegiatan pendataan, dua kegiatan penagihan, dan dua kegiatan pengawasan. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk memperluas basis wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa kegiatan lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata dan terkelola dengan baik.
"Pendataan, penagihan, dan pengawasan merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Menurut Emi, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, Bapenda terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap seluruh sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Palangka Raya berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung percepatan pembangunan Kota Palangka Raya
(Era Suhertini)
Palangka Raya – Pengamanan (pam) yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Provinsi Kalteng pada wilayahnya.
Tugas pam dilakukan pada rangkaian aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E., Rabu (17/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry selaku koordinator tugas menjelaskan, pam dilakukan oleh 75 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran yang turut dibackup oleh Ditsamapta Polda Kalteng.
“Selama pelaksanaan tugas pam seluruh rangkaian aksi damai dapat berlangsung secara kooperatif, sehingga saudara-saudari dari Masyarakat Hukum Adat Kalimantan pun dapat menyampaikan semua aspirasi secara tertib dan lancar,” jelasnya.
Hal itu pun menambah catatan positif Polresta Palangka Raya dalam melaksanakan tugas pam aksi damai, sebagai wujud nyata dari komitmen Kombes Pol. Dedy Supriadi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja kesatuannya.
“Semoga hal positif ini dapat senantiasa terjaga dan bahkan semakin ditingkatkan lagi, sehingga Polresta Palangka Raya bersama Polsek jajaran pun mampu berkonstribusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
PALANGKA RAYA – Aksi damai yang digelar Masyarakat Hukum Adat Kalimantan (MHAK) Provinsi Kalimantan Tengah di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya berjalan lancar, aman, dan kondusif, Rabu (17/6/2026). Pengamanan ketat namun humanis dari aparat kepolisian menjadi salah satu faktor utama terciptanya situasi yang tertib selama kegiatan berlangsung.
Untuk mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut, Polresta Palangka Raya menerjunkan sebanyak 75 personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Henry, S.E.
Personel yang terlibat berasal dari Polresta Palangka Raya, Polsek jajaran, serta mendapat dukungan dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kompol Henry mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan pengamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh peserta aksi menunjukkan sikap kooperatif selama kegiatan berlangsung. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar Henry.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan dan peserta aksi menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya insiden maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Keberhasilan pengamanan ini kembali menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.
Menurut Henry, jajaran Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.
Dengan berakhirnya aksi damai tanpa gangguan, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlaksana dengan aman dan tertib.
(Deddi)
Palangka Raya - Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area sekitar serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kejadian.
Di lokasi, petugas melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban yang ditemukan.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ungkap Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (15/6/2026).
Selain melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, personel juga mendata identitas korban serta mencari informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna melengkapi bahan penyelidikan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam penanganan peristiwa tersebut.
Penanganan yang dilakukan merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap kejadian yang dilaporkan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
(Era Suhertini)