Palangka Raya - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto atau SKY, menyerahkan bantuan satu unit ambulans kepada DPC PDI Perjuangan Barito Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus penegasan bahwa kerja politik harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar janji.
Bantuan tersebut diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Barito Selatan, Farid Yusran. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo, disaksikan Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng, Yustinus Tenung, serta Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD PDI Perjuangan Kalteng, Beni Parulian Siregar, Sabtu (9/5/2026).
SKY menegaskan, bantuan ambulans tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan untuk membantu masyarakat, terutama dalam kebutuhan pelayanan kesehatan dan kondisi darurat warga.
“Bantuan ambulans ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan dan kebutuhan darurat warga. Semoga ambulans ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Selatan,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI itu.
Di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses layanan kesehatan yang lambat dan keterbatasan sarana penunjang di daerah, bantuan ambulans tersebut dinilai menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Kehadiran ambulans bukan hanya fasilitas tambahan, tetapi dapat menjadi penentu keselamatan masyarakat dalam situasi darurat.
Penyerahan bantuan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa wakil rakyat tidak cukup hanya hadir saat momentum politik, melainkan harus mampu menghadirkan solusi nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Infrastruktur pelayanan kesehatan, terutama di daerah, masih membutuhkan perhatian serius dan dukungan berkelanjutan.
DPC PDI Perjuangan Barsel pun diharapkan dapat mengelola ambulans tersebut secara maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas tanpa diskriminasi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menjadi alat pelayanan kemanusiaan, bukan sekadar simbol seremonial politik.
(Samhadi)
PALANGKA RAYA — Permohonan maaf yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tentang polemik surat edaran yang memicu kepanikan massal pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di balik pengakuan adanya “kesalahan teknis” dalam penerbitan surat edaran tersebut, masyarakat kini menunggu satu hal yang lebih substansial: siapa pejabat yang sebenarnya bertanggung jawab atas kegaduhan yang telah melumpuhkan aktivitas warga selama beberapa hari terakhir.
Gelombang antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Kota Palangka Raya menjadi potret nyata bagaimana sebuah kebijakan atau surat resmi yang tidak matang dapat memicu kepanikan sosial. Warga berbondong-bondong membeli BBM karena khawatir terjadi kelangkaan berkepanjangan. Dampaknya tidak hanya mengular di jalanan, tetapi juga menguras waktu, tenaga, pikiran, bahkan memperburuk tekanan ekonomi masyarakat yang saat ini tengah dihimpit kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dalam rapat bersama unsur Muspida di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya pada jumat (8/5/2026), Fairid Naparin secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses penerbitan surat edaran yang kemudian memicu kepanikan publik.
Dalam pernyataannya, Fairid mengatakan “ada kesalahan non teknis pejabatnya ataupun, pejabat yang berwenang juga sudah menyatakan itu ya memohon maaf, ada kesalahan teknis itu tanggung jawab Bersama saya, ya bertanggung jawab sebagai saya, saya sebagai dengan masyarakat saya yang bertanggung jawab kepada surat itu, jadi mohon maaf saya apabila ada selama ini kegaduhan.”
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika memang terdapat pejabat teknis atau pejabat berwenang yang melakukan kekeliruan dalam penyusunan maupun penerbitan surat edaran itu, maka publik menilai nama pejabat tersebut harus dibuka secara terang kepada masyarakat.
Sebab, polemik ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah memiliki dampak langsung terhadap psikologi publik dan stabilitas sosial-ekonomi daerah. Ketika sebuah surat resmi memicu kepanikan massal hingga antrean panjang BBM di seluruh kota, maka konsekuensi politik dan birokrasi tidak bisa berhenti hanya pada permintaan maaf.
Transparansi menjadi kunci penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Palangka Raya. Publik membutuhkan kepastian bahwa kesalahan serupa tidak akan kembali terjadi, terlebih menyangkut sektor vital seperti distribusi energi dan kebutuhan masyarakat.
Di lapangan, warga mengaku kelelahan akibat situasi yang terjadi. Banyak masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre BBM, sementara aktivitas pekerjaan dan ekonomi terganggu. Sebagian warga bahkan mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan karena kesulitan mendapatkan bahan bakar di tengah melonjaknya kebutuhan hidup.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebuah kesalahan birokrasi, sekecil apa pun, dapat menimbulkan efek domino yang besar ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, dorongan agar pejabat yang bertanggung jawab “muncul ke permukaan” kini semakin kuat digaungkan publik.
Masyarakat Palangka Raya pada akhirnya tidak hanya menunggu permintaan maaf, tetapi juga langkah tegas dan keterbukaan pemerintah dalam mengungkap siapa pihak yang menyebabkan lahirnya surat edaran kontroversial tersebut. Sebab dalam tata kelola pemerintahan, akuntabilitas bukan hanya soal mengakui kesalahan, tetapi juga keberanian untuk mempertanggungjawabkannya secara terbuka di hadapan rakyat.
(Samhadi)
Palangka Raya - Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Zainul Arifin menghadiri Press Release Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Pertamina Patra Niaga terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Kajati Kalteng Nurcahyo J.M., Kabinda Kalteng Muhammad Nur, Asintel Kasdam XXII/TB Kolonel Inf Eka Ganta Chandra, serta perwakilan PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam keterangannya, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda terus melakukan langkah antisipasi agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah antrean BBM yang terjadi di sejumlah daerah.
Ia menyampaikan masyarakat tidak perlu panik karena pemerintah bersama Pertamina telah mengambil langkah cepat melalui penambahan distribusi BBM ke SPBU dan penambahan jam operasional pelayanan.
Sementara itu, Kapolda Kalteng menegaskan pihak kepolisian akan memperketat pengawasan distribusi BBM dan menindak tegas apabila ditemukan adanya penimbunan maupun penyalahgunaan BBM oleh oknum tertentu.
“Kami pastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini. Apabila ditemukan adanya penimbunan BBM, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam XXII/TB mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Ia juga mengajak insan pers untuk turut menjaga situasi tetap kondusif melalui penyampaian informasi yang benar dan menenangkan masyarakat.
“Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik. Mari bersama-sama kita sampaikan bahwa stok BBM cukup, pemerintah telah mengambil langkah, dan masyarakat tidak perlu panik,” ujar Pangdam.
Dari pihak PT Pertamina Patra Niaga disampaikan bahwa stok BBM di wilayah Kalimantan Tengah masih dalam kondisi aman dan distribusi terus dioptimalkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pertamina dan Forkopimda bergerak cepat merespons antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU. Langkah penanganan tersebut dibahas dalam audiensi dan dialog pers di Istana Isen Mulang, Rumah jabatan gubernur provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Sutoyo, disepakati sejumlah langkah strategis untuk mengatasi kelangkaan dan antrean BBM di berbagai wilayah.
Pertamina menyatakan komitmennya untuk menambah pasokan BBM sekaligus memperpanjang jam operasional SPBU guna mempercepat distribusi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu mengurai antrean yang dalam beberapa hari terakhir dikeluhkan warga.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga memperkuat pengawasan distribusi BBM dengan melibatkan aparat penegak hukum dan unsur Forkopimda. Pengawasan diperketat untuk mencegah adanya praktik penimbunan maupun distribusi ilegal yang dapat memperparah situasi.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan meminta warga tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Pemerintah bersama Pertamina dan Forkopimda terus berupaya maksimal. Kami memastikan penambahan kuota dan jam operasional berjalan efektif. Kami juga tidak segan menindak tegas siapa pun yang mencoba menimbun atau menyelewengkan distribusi BBM,” tegas Agustiar.
Melalui sinergi lintas sektoral tersebut, Pemprov Kalteng optimistis distribusi BBM dapat segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah tetap berjalan lancar.
(Era Suhertini)