Palangka Raya - Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah, termasuk pekerjaan pengecatan ulang jalur biru yang diperuntukkan bagi pesepeda, pejalan kaki, dan penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya. Ucapnya saat kami temui di ruang kerjanya, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Eko, pengawasan terhadap kegiatan pemerintah tidak hanya dilakukan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) maupun perangkat teknis terkait, tetapi juga dapat dilakukan oleh DPRD dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Masyarakat memiliki hak untuk melihat dan mengawasi berbagai pekerjaan pemerintah karena tujuan pembangunan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.
Terkait polemik dan kritik masyarakat di media sosial mengenai pekerjaan jalur biru, Eko menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam proses pembangunan. Aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian dari kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah telah memberikan arahan agar pekerjaan tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaksanaan pekerjaan.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa catatan dan rekomendasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya kelemahan pada sisi perencanaan yang berdampak pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan," ungkapnya.
Atas rekomendasi yang diberikan Inspektorat, pihak pelaksana telah melakukan sejumlah perbaikan. Saat ini, material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Inspektorat juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara melekat guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak keluar dari koridor yang telah ditetapkan Masyarakat pun dipersilakan untuk melihat langsung pelaksanaan pekerjaan selama tidak mengganggu proses di lapangan.
Eko menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap kualitas pekerjaan akan dilakukan setelah proyek selesai dan diserahterimakan. Pada tahap tersebut akan dilakukan audit untuk memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang berlaku.
"Kami tidak bisa menilai secara final saat pekerjaan masih berlangsung. Nanti setelah selesai akan dilakukan pemeriksaan dan audit untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan kontrak," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil pembenahan yang dilakukan dapat memenuhi harapan masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, apabila hasil pekerjaan tidak sesuai harapan, bukan hanya masyarakat yang kecewa, tetapi juga pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian keuangan daerah.
"Kami lebih mengutamakan pencegahan melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko sehingga potensi penyalahgunaan wewenang maupun kerugian keuangan daerah dapat diminimalkan," tutup Eko.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Ikatan Senam Dancemix Indonesia (ISDMI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Vibes Community sukses menggelar Launching Vol. 37 Dancemix Indonesia di Duta Mall Palangka Raya, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini berlangsung meriah dengan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mengikuti senam bersama.
Sebagai pelaksana kegiatan sekaligus Owner dan Founder Fitmax Studio Santaria menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara tersebut. Menurutnya, jumlah peserta yang hadir dan semangat masyarakat dalam mengikuti senam Dancemix Indonesia berada di luar ekspektasi.
"Puji Tuhan, kegiatan Launching Vol. 37 dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. Antusiasme masyarakat serta para D'Mers sangat luar biasa dan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan Dancemix Indonesia di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Santaria berharap masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, dapat membudayakan pola hidup sehat melalui olahraga. Ia menegaskan bahwa senam Dancemix Indonesia dapat diikuti oleh semua kalangan dan berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Sementara itu, Ketua ISDMI Provinsi Kalimantan Tengah, Dini Gandini, juga mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan Launching Vol. 37 Dancemix Indonesia yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan komunitas pecinta Dancemix.
Menurut Dini, peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Palangka Raya, tetapi juga dari D'Mers sejumlah daerah lain di Kalimantan Tengah, seperti Buntok dan Pulang Pisau. Kehadiran peserta menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap olahraga senam Dancemix Indonesia.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman D'Mers Palangka Raya maupun dari luar daerah yang telah berpartisipasi dan membantu menyukseskan kegiatan ini. Kebersamaan dan semangat yang ditunjukkan menjadi modal penting untuk memajukan Dancemix Indonesia," katanya.
Dini berharap ke depan Dancemix Indonesia semakin dikenal luas oleh masyarakat dan menjadi salah satu pilihan olahraga yang digemari berbagai kalangan. Selain menyehatkan, senam ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antaranggota komunitas.
Dengan suksesnya Launching Vol. 37 ini, ISDMI Provinsi Kalimantan Tengah optimistis Dancemix Indonesia akan terus berkembang dan semakin dicintai masyarakat sebagai olahraga yang menyenangkan, menyehatkan, serta dapat diikuti oleh semua usia. Dan di akhir acara ada pembagian dorprize dan foto bersama,"Pungkasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) kesatuannya untuk mendukung Bakti Kesehatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Bakti kesehatan digelar di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Biddokkes Polda Kalteng, Rumkit Bhayangkara dan Sidokkes Polresta Palangka Raya, Selasa (23/6/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasidokkes, Ipda Irawan Rezky menjelaskan, kegiatan tersebut diisi dengan berbagai layanan kesehatan gratis bagi seluruh peserta yang hadir.
“Mulai dari pemeriksaan tanda-tanda vital kesehatan seperti tekanan darah, suhu, nadi dan pernapasan, konsultasi serta konseling kesehatan hingga layanan donor darah,” jelasnya.
Irawan Rezky mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud dedikasi dan kepedulian Polri terhadap kesehatan personel hingga masyarakat umum, sebagaimana tema Hari Bhayangkara Ke-80 yakni “Polri untuk Masyarakat”.
“Semoga seluruh rangkaian bakti kesehatan pada hari ini dapat berjalan lancar dan optimal, sehingga mampu memberikan konstribusi nyata terhadap terjaganya kondisi kesehatan seluruh personel dan masyarakat yang hadir,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Garuda, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil memeriksa dan menjaring sebanyak 460 kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 44 kendaraan yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Adapun rincian kendaraan yang menunggak pajak terdiri dari 34 unit kendaraan roda dua (R2) dan 10 unit kendaraan roda empat (R4). Berdasarkan hasil pendataan, potensi tagihan pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp39.501.800.
Nilai tunggakan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebesar Rp13.198.900 dan kendaraan roda empat sebesar Rp26.302.900. Petugas kemudian memberikan edukasi serta mengarahkan para wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan melalui layanan Samsat yang tersedia.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain sebagai kewajiban pemilik kendaraan, pembayaran pajak juga berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya dan sekitarnya semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah Kalimantan Tengah.
(Era Suhertini)