Berita Lain
news
P. Raya

Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aksi Damai Masyarakat Hukum Adat Kalimantan

Palangka Raya – Pengamanan (pam) yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Provinsi Kalteng pada wilayahnya.

Tugas pam dilakukan pada rangkaian aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E., Rabu (17/6/2026) siang. 

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry selaku koordinator tugas menjelaskan, pam dilakukan oleh 75 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran yang turut dibackup oleh Ditsamapta Polda Kalteng.

“Selama pelaksanaan tugas pam seluruh rangkaian aksi damai dapat berlangsung secara kooperatif, sehingga saudara-saudari dari Masyarakat Hukum Adat Kalimantan pun dapat menyampaikan semua aspirasi secara tertib dan lancar,” jelasnya. 

Hal itu pun menambah catatan positif Polresta Palangka Raya dalam melaksanakan tugas pam aksi damai, sebagai wujud nyata dari komitmen Kombes Pol. Dedy Supriadi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja kesatuannya. 

“Semoga hal positif ini dapat senantiasa terjaga dan bahkan semakin ditingkatkan lagi, sehingga Polresta Palangka Raya bersama Polsek jajaran pun mampu berkonstribusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

AKSI DAMAI MHAK DI PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA BERJALAN TERTIB, 75 PERSONEL DITERJUNKAN

PALANGKA RAYA – Aksi damai yang digelar Masyarakat Hukum Adat Kalimantan (MHAK) Provinsi Kalimantan Tengah di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya berjalan lancar, aman, dan kondusif, Rabu (17/6/2026). Pengamanan ketat namun humanis dari aparat kepolisian menjadi salah satu faktor utama terciptanya situasi yang tertib selama kegiatan berlangsung.

Untuk mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut, Polresta Palangka Raya menerjunkan sebanyak 75 personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Henry, S.E.

Personel yang terlibat berasal dari Polresta Palangka Raya, Polsek jajaran, serta mendapat dukungan dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kompol Henry mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan pengamanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh peserta aksi menunjukkan sikap kooperatif selama kegiatan berlangsung. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar Henry.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan dan peserta aksi menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya insiden maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Keberhasilan pengamanan ini kembali menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.

Menurut Henry, jajaran Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.

Dengan berakhirnya aksi damai tanpa gangguan, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

(Deddi)

news
P. Raya

Terima Laporan, Polsek Sabangau Tangani Penemuan Mayat di Kebun Buah Kalampangan

Palangka Raya - Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area sekitar serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kejadian.

Di lokasi, petugas melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban yang ditemukan.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ungkap Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (15/6/2026).

Selain melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, personel juga mendata identitas korban serta mencari informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna melengkapi bahan penyelidikan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam penanganan peristiwa tersebut.

Penanganan yang dilakukan merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap kejadian yang dilaporkan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Monitoring Penyaluran Bantuan KHBS, Bhabinkamtibmas Kalampangan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Palangka Raya - Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Kelurahan Kalampangan, Jalan Mahir Mahar Km 18, Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyaluran bantuan kepada warga penerima manfaat berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan unsur kelurahan, Linmas, relawan KHBS serta Pekerja Sosial Mandiri (PSM) guna memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan tertib dan sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, sekaligus mempererat silaturahmi serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (15/6/2026).

Penyaluran bantuan pangan KHBS di Kelurahan Kalampangan menyasar sebanyak 446 penerima manfaat.

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras premium merek Punokawan kemasan 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram dan minyak goreng merek Fortune sebanyak 2 liter.

Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Warga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana dengan menghubungi Call Center 110 atau Call Center Polsek Sabangau.

Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran program bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

(Era Suhertini)