PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengimbau masyarakat agar disiplin dan taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak daerah, termasuk PBB, sangat penting untuk mendukung kelangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, khususnya PBB, merupakan sumber pendapatan daerah yang langsung digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya,” ujar Subandi.
Ia menyebut, meski kesadaran warga dalam membayar pajak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, namun masih ditemukan beberapa wilayah yang realisasi pembayarannya belum optimal. Karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, RT/RW, serta perangkat kelurahan untuk terus melakukan sosialisasi pentingnya taat pajak.
“PBB ini tanggung jawab bersama. Semakin taat masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah untuk membangun daerah,” tegasnya.
Subandi juga mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya agar mempermudah akses pembayaran, termasuk melalui sistem digital dan pelayanan keliling, agar tidak menyulitkan masyarakat.
Ia berharap, dengan kepatuhan membayar PBB, masyarakat ikut menjadi bagian dari pembangunan kota yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
(DEDDI)
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu mengutamakan program pembangunan di wilayah-wilayah yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini dinilai sebagai bentuk apresiasi sekaligus insentif bagi masyarakat yang sadar dan aktif berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kepatuhan dalam membayar PBB mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Sudah selayaknya wilayah yang taat diberikan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Hatir.
Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dalam bentuk kepatuhan pajak perlu terus ditumbuhkan dan diberi penghargaan.
Hatir juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang belum tertib dalam membayar PBB. Edukasi yang baik, menurutnya, akan meningkatkan kesadaran warga bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Pemerintah harus hadir dengan pendekatan yang humanis. Jangan hanya menagih, tapi juga memberi pemahaman dan solusi agar masyarakat merasa dilibatkan dan diuntungkan,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa DPRD siap mendorong kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada kawasan-kawasan yang menunjukkan kinerja baik dalam penerimaan PBB.
“Dengan pola insentif ini, kami berharap akan tercipta semangat gotong royong dan keadilan pembangunan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas politisi Partai Demokrat tersebut.
(DEDDI)
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memberikan apresiasi terhadap capaian program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Umi Mastikah (Fairid-Zaini), yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Menurut Subandi, sejumlah langkah cepat yang telah direalisasikan dalam 100 hari awal masa kerja tersebut menjadi indikator positif bagi masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Palangka Raya ke depan.
“Kami di DPRD menilai capaian program 100 hari kerja Fairid-Zaini cukup baik dan konkret. Ini menunjukkan keseriusan kepala daerah dalam menjalankan visi dan janji kepada masyarakat,” ujar Subandi
Ia menyebutkan, berbagai sektor strategis seperti pelayanan administrasi, peningkatan kebersihan kota, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan UMKM, telah mulai menunjukkan progres yang dirasakan langsung oleh warga.
Subandi juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari program-program unggulan tersebut agar tidak berhenti di tahap awal, melainkan terus dikawal hingga benar-benar berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program kerja pemerintah kota, agar capaian ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Politisi dari Partai Golkar itu juga berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara sinergis dan responsif dalam merealisasikan target-target pembangunan yang sudah dirancang.
(DEDDI)
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang dinilai mulai serius mengoptimalkan pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, upaya peningkatan tata kelola pasar merupakan langkah penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan menjaga daya saing pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemkot yang mulai memperhatikan aspek pengelolaan pasar, baik dari sisi infrastruktur, kebersihan, maupun kenyamanan pedagang dan pengunjung,” ujar Tantawi,
Tantawi menilai, pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga denyut ekonomi masyarakat bawah yang harus terus diberdayakan dan ditata secara berkelanjutan. Ia berharap optimalisasi pengelolaan pasar juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM pengelola dan kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
“Pasar tradisional adalah wajah ekonomi rakyat. Jika dikelola dengan baik, bukan hanya meningkatkan pendapatan pedagang, tapi juga mengangkat citra kota,” tambahnya.
Selain itu, Tantawi juga mendorong Dinas Perdagangan dan instansi terkait untuk lebih aktif menyerap aspirasi pedagang serta memastikan adanya kepastian zonasi, tarif retribusi yang adil, dan pemeliharaan fasilitas pasar secara berkala.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mendukung upaya pemerintah dalam membenahi pasar tradisional, selama berpihak pada kepentingan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
(DEDDI)