Palangka Raya - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan persiapan pelaksanaan Huma Betang Night dan Panggung Prajurit yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai.
Persiapan tersebut dilakukan melalui briefing kepada para talent yang dipimpin Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata, di Palangka Raya, Jumat (14/8/2026).
Briefing digelar untuk memastikan seluruh talent memahami teknis pelaksanaan sekaligus memiliki kesiapan yang optimal sebelum tampil di hadapan masyarakat. Sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari waktu dan durasi penampilan, urutan tampil, kesiapan kostum, perlengkapan pendukung, hingga kebutuhan teknis masing-masing talent.
Dalam kesempatan tersebut, para talent juga diingatkan untuk memperhatikan waktu kehadiran dan melakukan persiapan sebelum tampil. Seluruh talent diminta mengikuti arahan tim pelaksana dan panitia agar setiap rangkaian penampilan dapat berjalan tertib sesuai susunan acara.
Aspek teknis turut menjadi bagian penting dalam briefing, di antaranya kesiapan sound system, musik pengiring, mikrofon, properti, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya. Setiap talent diharapkan menyampaikan kebutuhan teknis sejak awal sehingga dapat dikoordinasikan dan dipersiapkan dengan baik oleh panitia.
Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menekankan pentingnya disiplin waktu, kekompakan, komunikasi, dan tanggung jawab seluruh talent. Menurutnya, kesiapan yang matang dan koordinasi yang solid menjadi kunci agar setiap penampilan dapat berlangsung maksimal.
Melalui briefing ini, seluruh talent diharapkan semakin siap memberikan penampilan terbaik dalam Huma Betang Night dan Panggung Prajurit.
Selain menjadi ruang hiburan bagi masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan turut memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah dalam memeriahkan momentum bersejarah tersebut.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Brigjen Pol Harun Yuni April, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Program Strategis Nasional (Pro-SN) di Provinsi Kalteng yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).
Harun mengapresiasi kesungguhan Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan berbagai program strategis nasional yang ditujukan untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi Pro-SN tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan angka penilaian kinerja pemerintah daerah. Lebih dari itu, evaluasi menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah benar-benar memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi ini bukan semata-mata kegiatan untuk meningkatkan penilaian daerah, tetapi memang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat dan kepentingan rakyat,” ujar Harun.
Ia meminta pemerintah daerah tidak berkecil hati terhadap hasil evaluasi pelaksanaan Pro-SN Semester II Tahun 2025 yang masih dinilai belum memuaskan. Hasil tersebut, katanya, harus menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Jangan berkecil hati bahwa hasil kita belum memuaskan. Kami berharap ini menjadi cambuk dan motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik, dalam artian bekerja secara nyata dan juga bekerja secara administratif,” katanya.
Harun menekankan, keberhasilan pelaksanaan Pro-SN tidak hanya ditentukan oleh kerja nyata di lapangan, tetapi juga harus didukung dengan administrasi dan dokumentasi yang tertib. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian kinerja.
Ia berharap pada penilaian kinerja kepala daerah terkait penyelenggaraan Pro-SN Semester I Tahun 2026, capaian Kalteng dapat meningkat secara signifikan. Penilaian tersebut diperkirakan mulai dibuka dalam waktu dekat.
Untuk mewujudkan capaian yang lebih baik, Harun menegaskan perlunya dukungan dan sinergi seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penilaian kinerja kepala daerah berkaitan dengan penyelenggaraan program strategis nasional ini yang rendah butuh support dan dukungan dari kita semua agar bisa menghasilkan penilaian kinerja yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, tim Inspektorat Jenderal Kemendagri akan menyampaikan secara lebih rinci hasil evaluasi pelaksanaan Pro-SN di Kalteng, termasuk sejumlah indikator yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa evaluasi harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Linae meminta seluruh perangkat daerah mengikuti proses evaluasi secara terbuka dan konstruktif. Menurutnya, koreksi yang diberikan tim evaluator tidak perlu dihindari, melainkan harus dimanfaatkan sebagai bahan untuk memperbaiki kekurangan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti pembahasan ini secara terbuka dan konstruktif. Jangan menghindari evaluasi, jadikan momentum ini untuk pembenahan,” ujarnya.
Ia mengatakan setiap kekurangan harus segera ditindaklanjuti, termasuk memperkuat sistem yang masih lemah dan membenahi prosedur yang berpotensi menyimpang dari ketentuan.
Linae juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menerima koreksi dan masukan dari tim evaluasi secara positif. Menurutnya, keberhasilan perbaikan membutuhkan kemauan bersama serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan tata kelola pemerintahan.“Kita tidak perlu defensif terhadap koreksi yang diberikan. Yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki,” tegasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Kalteng diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, meningkatkan kualitas pelaksanaan Pro-SN, serta memastikan setiap program berjalan efektif, terukur, tertib secara administratif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"Tutupnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapat evaluasi pemenuhan penilaian Program Strategis Nasional (Pro-SN) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah , Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Harun Yuni April, jajaran perangkat daerah, serta para Inspektur Daerah dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan jajaran perangkat daerah dan UPTD melalui daring.
Dalam laporannya Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian tim evaluasi nasional Semester II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai total 65,78 dan masuk dalam kategori rendah.
Penilaian tersebut mencakup lima program prioritas. Pertama, penanggulangan kemiskinan memperoleh nilai 15,75 dari bobot maksimal 30, yang meliputi optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan Sekolah Rakyat, serta pembangunan tiga juta rumah.
Kedua, ketahanan pangan memperoleh nilai 4,5 dari bobot maksimal 8,5. Penilaian ini berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.
Ketiga, program kesehatan untuk semua memperoleh nilai 14,65 dari bobot maksimal 21,5, yang mencakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, perluasan akses pendidikan memperoleh nilai 9 dari bobot maksimal 10, khususnya terkait pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah. Adapun program pertumbuhan ekonomi memperoleh nilai 21,88 dari bobot maksimal 30, meliputi pengendalian inflasi, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta kemudahan berusaha.
Inspektorat Provinsi Kalteng menyebut masih terdapat kesenjangan antara bobot program dengan capaian penilaian. Karena itu, diperlukan langkah strategis dan koordinasi yang lebih kuat untuk memastikan pemenuhan setiap indikator serta kelengkapan data dukung pada penilaian Pro-SN.
Sejumlah tantangan juga menjadi perhatian, di antaranya keterbatasan dokumen bukti dukung, khususnya pada program yang kewenangannya beririsan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, masih diperlukan pendalaman pemahaman perangkat daerah terhadap indikator kinerja dan data dukung yang wajib disampaikan.
Keterbatasan waktu pada Semester II Tahun 2025 juga menjadi salah satu kendala. Proses pemenuhan data dukung bertepatan dengan periode cuti bersama Hari Raya IdulFitri pada Maret 2026 sehingga memengaruhi waktu efektif perangkat daerah dalam melakukan konsolidasi dan penyampaian data.
Inspektorat Provinsi Kalteng menegaskan hasil penilaian tersebut bukan menjadi alasan untuk menurunkan motivasi, melainkan sebagai bahan evaluasi dan momentum untuk menyusun strategi perbaikan.
Ke depan, Inspektorat akan meningkatkan proses verifikasi serta memperkuat koordinasi dengan Bapperida sebagai leading sector dan perangkat daerah pengampu masing-masing indikator.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemprov Kalteng berharap memperoleh pendampingan dan arahan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, terutama dalam pemenuhan data dukung, indikator yang kewenangannya beririsan antara provinsi dan kabupaten/kota, serta indikator yang berkaitan dengan inovasi.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan capaian penilaian Program Strategis Nasional pada Semester I Tahun 2026 yang akan segera memasuki tahapan pelaporan melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat,"Pungkasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga perkara, Kamis (13/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7,43 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan.
Pemusnahan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.IK., M.H. Barang bukti sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan dan pengujian laboratorium oleh BBPOM di Palangka Raya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang bukti tersebut dinyatakan mengandung methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan BNN dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
BNN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan, pencegahan, serta sinergi dengan berbagai pihak.
Melalui langkah tersebut, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba) menuju Indonesia Bersinar.
(Era Suhertini)