Palangka Raya - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui apel siaga dan sosialisasi yang digelar di halaman kantor BPS Kalteng, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan pendataan berjalan optimal.
Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa perubahan ekonomi global yang semakin cepat, terutama akibat digitalisasi dan pergeseran pola konsumsi, menuntut ketersediaan data yang akurat dan mutakhir.
Menurutnya, potensi besar Kalimantan Tengah di sektor sumber daya alam, UMKM, dan jasa perlu didukung dengan data yang terpercaya agar dapat dikelola secara maksimal.
“Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret kondisi ekonomi secara menyeluruh. Keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026 dengan dua metode, yakni daring melalui Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) serta wawancara langsung (door to door).
Data yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek usaha, mulai dari identitas, tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, hingga kondisi keuangan.
Statistisi Ahli Pertama BPS Kalteng, Dwi Indri Arieska, menjelaskan bahwa sensus ini merupakan sensus kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Hasilnya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, tercatat sebanyak 237.092 usaha di Kalimantan Tengah, dengan 98,42 persen di antaranya merupakan UMKM. Sektor perdagangan, akomodasi, makan minum, dan industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar aktivitas ekonomi daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan, BPS juga akan merekrut sekitar dua ribu petugas lapangan yang akan dibekali pelatihan berjenjang sebelum turun ke masyarakat. Selain itu, usaha skala besar akan didorong melakukan pelaporan mandiri secara online melalui email perusahaan.
BPS Kalteng mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung kegiatan ini dengan menerima petugas dan memberikan informasi yang jujur. Pasalnya, data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tanpa data yang lengkap, kita tidak bisa melihat gambaran utuh kondisi ekonomi. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sensus ini,” tutup Agnes.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Pemerintah melalui tim gabungan kembali melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang digelar di kawasan Sanaman Mantikei, tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 491 kendaraan yang melintas di lokasi razia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 kendaraan tercatat memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan rincian 71 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4).
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, total perkiraan nilai tunggakan pajak dari kendaraan yang terjaring mencapai Rp25.637.214. Rinciannya, kendaraan roda dua menyumbang sebesar Rp23.349.214, sementara kendaraan roda empat sebesar Rp2.288.000.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Petugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan guna menghindari sanksi administratif serta mendukung pembangunan daerah.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Wapawas Polresta Palangka Raya Ipda Amirullah Sandhi memimpin pelaksanaan apel stand by on call sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan apel dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya dengan diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi yang siap diterjunkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.
Dalam arahannya, Wapawas menekankan pentingnya kesiapan personel, baik dari segi fisik maupun perlengkapan, guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui wakil perwira pengawas menyampaikan bahwa apel stand by on call merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Melalui kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh personel dapat merespons dengan cepat setiap perkembangan situasi di lapangan,” ungkapnya, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan dilaksanakannya apel stand by on call, diharapkan seluruh personel Polresta Palangka Raya senantiasa siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi serta mempercepat perluasan akses keuangan yang inklusif di wilayah Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Kalteng, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, anggota TPAKD wilayah barat dan timur, serta pimpinan lembaga jasa keuangan setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong pembiayaan sektor produktif, pengembangan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan keuangan yang lebih luas dan merata.
Dalam evaluasi kinerja tahun 2025, TPAKD mencatat capaian yang cukup signifikan. Sebanyak 58.937 debitur telah memperoleh pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), dan kredit lainnya. Selain itu, program Simpanan Pelajar (SimPel) telah menjangkau 405.983 nasabah.
Perluasan akses keuangan digital juga terus berkembang, ditandai dengan terbentuknya 11.056 agen Laku Pandai dan 2.196 merchant QRIS. Tidak hanya itu, terdapat tambahan 22.746 nasabah baru pada berbagai program tabungan lainnya.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai katalisator dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi sektor produktif yang masih menghadapi keterbatasan pembiayaan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai keberadaan TPAKD semakin relevan dalam menjawab berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses layanan keuangan di wilayah tertentu dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan formal.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang aplikatif serta menjadi ruang berbagi pengalaman untuk meningkatkan kualitas program TPAKD ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, memaparkan bahwa realisasi penyaluran KUR di Kalimantan Tengah telah mencapai sekitar Rp821,22 miliar atau 25,82 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3,18 triliun. Jumlah debitur tercatat sebanyak 10.502 atau 37,77 persen dari target.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), percepatan penyediaan data debitur potensial, serta diversifikasi penyalur KUR guna mendorong pemerataan akses pembiayaan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan TPAKD Kalimantan Tengah semakin solid dalam memperluas inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(Era Suhertini)