Berita Lain
news
P. Raya

Satgas PASTI Kalteng Perkuat Sinergi Berantas Pinjol dan Investasi Ilegal, Ribuan Aduan Scam Masuk

Palangka Raya - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat, di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026). 

Rapat tersebut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias, serta seluruh anggota Satgas PASTI daerah.

Dalam paparannya, Satgas PASTI mencatat sebanyak 184 aduan terkait entitas ilegal selama periode Januari hingga 31 Mei 2026. Aduan tersebut terdiri dari 167 kasus pinjaman online ilegal, 14 investasi ilegal, dan tiga kasus gadai ilegal.

Mayoritas pelapor merupakan perempuan dengan persentase 66 persen, sedangkan laki-laki sebanyak 34 persen. Modus investasi ilegal yang paling banyak ditemukan meliputi jasa periklanan dengan sistem deposit, perdagangan kripto, money game, investasi pertanian atau perkebunan, serta MLM.

Selain itu, data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan terdapat 4.040 aduan penipuan keuangan yang masuk sejak November 2024 hingga Mei 2026. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengingatkan bahwa perkembangan transaksi digital harus diimbangi dengan pemahaman risiko kejahatan digital seperti QRIS palsu, phishing, dan pembobolan ATM.

Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok pengguna terbesar layanan pembayaran digital sehingga perlu mendapatkan edukasi yang lebih masif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip "Kalau Ragu, Stop Dulu" sebelum melakukan transaksi keuangan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya kolaborasi antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh anggota Satgas PASTI dalam melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

Dalam sesi diskusi, Polda Kalimantan Tengah memaparkan perkembangan penanganan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. OJK dan Bank Indonesia juga menyosialisasikan Lomba Geber Peka Bakena sebagai bagian dari Kampanye Pelindungan Konsumen (GEMPITA).

Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan ekosistem keuangan yang aman serta melindungi konsumen dari berbagai bentuk penipuan keuangan.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Ci Mehong Apresiasi Sambutan Warga Palangka Raya, Singgung Polemik Bika Ambon yang Viral

Palangka Raya - Pengusaha kuliner viral asal Jakarta, Tjioe Nofia Handayani yang akrab di sapa dengan panggilan Ci Mehong hadir menyapa masyarakat dalam event "Kuliner Viral dari Jakarta" yang digelar di Atrium Lantai 1 Lippo Plaza Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).

Pemilik PIK Baking House, itu mengaku memilih Palangka Raya karena melihat potensi ekonomi yang besar, didukung oleh sektor perkebunan sawit, pertambangan emas, dan batu bara yang berkembang di Kalimantan Tengah.

Selain melihat peluang ekonomi, Ci Mehong juga mengaku terkesan dengan berbagai kuliner khas yang ada di Palangka Raya. Selama berada di Kota Cantik, ia menyempatkan diri mencicipi sejumlah makanan khas daerah dan menilai cita rasanya sangat lezat.

"Kuliner asli Palangka Raya juga enak-enak. Saya sudah mencoba beberapa makanan di sini dan rasanya memang khas serta sangat nikmat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ci Mehong juga menanggapi polemik yang sempat membuat produk Bika Ambon miliknya menjadi perbincangan di media sosial. Menurutnya, permasalahan itu bermula dari adanya konsumen yang membeli produk Bika Ambon yang kemudian mengaku menerima produk dalam kondisi tidak layak konsumsi dan memviralkannya di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ci Mehong menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap keluhan pelanggan. Ia menyarankan agar konsumen yang menerima produk dalam kondisi tidak baik segera menghubungi pihak penjual untuk dilakukan penggantian.

"Kalau memang Bika Ambonnya basi, kembalikan saja kepada kami. Kami siap bertanggung jawab dan menggantinya," katanya.

Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik tanpa harus menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi merugikan usaha yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun.

Meski demikian, Ci Mehong mengaku tidak memiliki niat untuk melaporkan pihak yang telah memviralkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, ia memilih untuk menyerahkan semuanya kepada proses kehidupan dan keyakinannya.

"Saya tidak mau melaporkan karena saya kasihan. Saya dengar dia memiliki empat anak yang masih kecil. Saya tidak mau mengotori tangan saya. Biarlah Tuhan yang membalas dan menilai semuanya," ungkapnya.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Palangka Raya yang sudah menerima saya dengan baik dan ramah. Terima kasih juga kepada semua yang sudah membeli Bika Ambon saya dan produk-produk lainnya hingga menjadi viral. Semoga ke depannya saya bisa kembali lagi ke Palangka Raya," tuturnya.

Event "Kuliner Viral dari Jakarta" mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang memadati area Atrium Lippo Plaza Palangka Raya. Selain berburu berbagai produk kuliner yang sedang tren, pengunjung juga memanfaatkan kesempatan untuk bertemu langsung dan berinteraksi dengan Ci Mehong dan berfoto bersama.

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pendataan dan Pengawasan, Sasar 9 Objek Pajak dalam Sehari

Palangka Raya - Tim Gabungan yang terdiri dari Bapenda Kota Palangka Raya, Satpol PP, serta unsur TNI/Polri melaksanakan kegiatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan, pengawasan, dan penertiban objek pajak daerah Selama tiga hari dari tanggal 17-19 Juni 2026,.

(Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah terus dilakukan secara intensif. Salah satunya melalui kegiatan pendataan, penagihan, dan pengawasan pajak daerah yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim Bapenda Kota Palangka Raya mengunjungi sebanyak sembilan objek pajak yang terdiri dari lima objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, tiga objek PBJT sektor kesenian dan hiburan, serta satu objek PBJT sektor jasa perhotelan.

Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan, tercatat lima kegiatan pendataan, dua kegiatan penagihan, dan dua kegiatan pengawasan. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk memperluas basis wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa kegiatan lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata dan terkelola dengan baik.

"Pendataan, penagihan, dan pengawasan merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," ujarnya.

Menurut Emi, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, Bapenda terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap seluruh sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Palangka Raya berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung percepatan pembangunan Kota Palangka Raya

(Era Suhertini)

news
P. Raya

Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aksi Damai Masyarakat Hukum Adat Kalimantan

Palangka Raya – Pengamanan (pam) yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Provinsi Kalteng pada wilayahnya.

Tugas pam dilakukan pada rangkaian aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E., Rabu (17/6/2026) siang. 

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry selaku koordinator tugas menjelaskan, pam dilakukan oleh 75 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran yang turut dibackup oleh Ditsamapta Polda Kalteng.

“Selama pelaksanaan tugas pam seluruh rangkaian aksi damai dapat berlangsung secara kooperatif, sehingga saudara-saudari dari Masyarakat Hukum Adat Kalimantan pun dapat menyampaikan semua aspirasi secara tertib dan lancar,” jelasnya. 

Hal itu pun menambah catatan positif Polresta Palangka Raya dalam melaksanakan tugas pam aksi damai, sebagai wujud nyata dari komitmen Kombes Pol. Dedy Supriadi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja kesatuannya. 

“Semoga hal positif ini dapat senantiasa terjaga dan bahkan semakin ditingkatkan lagi, sehingga Polresta Palangka Raya bersama Polsek jajaran pun mampu berkonstribusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.

(Era Suhertini)