Palangka Raya ‐ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan.
Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Dalam sambutannya, Anang menegaskan bahwa FGD menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan dasar hukum melalui PMK Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026 yang membuka ruang pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan pekerja bukan lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Anang.
Ia menyebutkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2026, dari target perlindungan sebanyak 80.926 pekerja melalui DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi, baru 12.448 pekerja yang telah terlindungi. Sementara capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 39,89 persen, masih di bawah target tahun 2026 sebesar 73,10 persen.
Karena itu, Anang mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Keuangan agar pemanfaatan DBH dapat dioptimalkan untuk mempercepat perluasan perlindungan pekerja di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faisal Rahman, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam mendorong optimalisasi DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi.
Faisal menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp230 juta kepada tujuh peserta. FGD turut dihadiri unsur Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah terkait, serta jajaran kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan Tengah.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi dan langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi, sehingga semakin banyak pekerja di Kalimantan Tengah memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Upaya meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri terus dilakukan melalui Pelatihan Public Speaking Tahun 2026 yang digelar di Aula KNPI, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan berbicara di depan umum yang efektif, sistematis, dan percaya diri, baik untuk menunjang pelaksanaan tugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari teknik komunikasi efektif, penguasaan panggung, penyusunan materi presentasi, penggunaan bahasa tubuh, pengaturan intonasi suara, hingga strategi membangun interaksi yang baik dengan audiens.
Tidak hanya menerima materi secara teori, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik dan simulasi secara langsung. Metode tersebut diharapkan dapat membantu peserta mengasah kemampuan berbicara secara persuasif sekaligus meningkatkan keberanian tampil di hadapan publik.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan keterampilan public speaking dalam berbagai kesempatan, seperti saat melakukan presentasi, memimpin rapat, menjadi moderator, maupun menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif mengikuti sesi diskusi, simulasi, serta praktik yang diberikan selama kegiatan berlangsung.
Pelatihan Public Speaking Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kemampuan menyampaikan gagasan secara jelas, efektif, dan profesional dinilai menjadi kompetensi penting untuk mendukung peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
Dengan bekal ilmu dan pengalaman yang diperoleh, para peserta diharapkan dapat menerapkan kemampuan tersebut secara optimal, sehingga mampu membangun komunikasi yang lebih efektif, positif, dan memberikan dampak bagi lingkungan kerja maupun masyarakat.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Ketua Harian DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa proses pergantian Ketua DPW PAN Kalteng sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mundurnya Achmad Diran dari posisi Ketua DPW PAN Kalteng. Tomy mengatakan, seluruh kader dan jajaran pengurus PAN Kalteng akan tetap mengikuti mekanisme serta keputusan yang ditetapkan oleh DPP.
"Terkait Ayahanda Achmad Diran, beliau memang sudah ingin pensiun karena usia. Sebelumnya beliau juga pernah menyampaikan keinginan untuk pensiun. Untuk pergantian, tentunya tergantung DPP. DPP yang menentukan dan mungkin mereka lebih mengetahui prosesnya. Kami sebagai kader tentu tunduk dan taat terhadap keputusan partai," ujar Tomy Irawan Diran.
Tomy menjelaskan, selama dirinya dipercaya sebagai Ketua Harian DPW PAN Kalteng, ia tetap menjalankan tugas-tugas organisasi dan memastikan roda kepartaian berjalan bersama seluruh jajaran pengurus.
Menurutnya, posisi Ketua Harian tersebut telah dipercayakan kepadanya sejak Achmad Diran masih aktif memimpin DPW PAN Kalteng. Dengan kondisi yang ada saat ini, dirinya tetap menjalankan tugas kepartaian agar roda organisasi tetap berjalan.
"Saya sebagai Ketua Harian sementara ini memang menjalankan tugas-tugas kepartaian. Sebelumnya juga, ketika Ayahanda masih menjabat sebagai Ketua DPW, saya menjalankan tugas sebagai Ketua Harian. Jadi roda organisasi tetap berjalan," katanya.
Terkait siapa yang nantinya akan ditunjuk untuk menggantikan posisi Ketua DPW PAN Kalteng, Tomy Irawan Diran kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan DPP PAN.
Ia menilai, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari mekanisme internal partai yang harus dihormati dan dijalankan oleh seluruh kader.
Tomy juga mengungkapkan bahwa sebelumnya DPP PAN sempat meminta Achmad Diran untuk kembali memimpin partai. Hal tersebut tidak terlepas dari perkembangan dan capaian PAN Kalteng selama kepemimpinannya.
Ia menyebut, PAN Kalteng berhasil meningkatkan perolehan kursi di DPRD Provinsi Kalteng, dari sebelumnya dua kursi menjadi empat kursi. Selain itu, PAN juga berhasil memperoleh satu kursi di DPR RI.
"Kalau melihat perkembangan partai, dari sebelumnya dua kursi menjadi empat kursi di DPRD provinsi dan kemudian mendapatkan satu kursi DPR RI, tentu ini merupakan capaian yang baik. Mungkin itu juga menjadi salah satu pertimbangan DPP," pungkasnya.
(Era Suhertini)
Palangka Raya - Kabut asap mulai terasa di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, yang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan.
Tomy Irawan Diran yang bertugas di Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bidang Kesejahteraan Rakyat, meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat.
"Kalau memang tidak perlu keluar rumah, sebaiknya jangan dulu. Kalau harus keluar, gunakan masker, terutama kalau kabut asap semakin pekat," ujarnya.
Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan perlu mendapatkan perhatian lebih. Masyarakat juga dapat menggunakan alat penyaring udara atau air purifier di dalam rumah apabila memiliki kemampuan untuk membelinya.
Selain itu, Tomy meminta fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat dampak kabut asap.
"Kesiapan fasilitas kesehatan tentu harus menjadi perhatian. Puskesmas dan rumah sakit harus siap memberikan pelayanan apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap," katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kebutuhan oksigen di fasilitas kesehatan maupun pelayanan publik. Menurutnya, kondisi kabut asap sulit diprediksi dan dapat semakin memburuk apabila kebakaran hutan dan lahan terus meluas.
Terkait kegiatan belajar mengajar, Tomy menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah sesuai kondisi kualitas udara di lapangan. Apabila kabut asap semakin pekat dan membahayakan kesehatan anak-anak, kebijakan untuk mengurangi atau menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka dapat dipertimbangkan.
"Kalau kondisi kabut asap semakin pekat dan membahayakan anak-anak, tentu perlu ada kebijakan dari pemerintah. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas," tegasnya.
Di sisi lain, Tomy menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi pembakaran lahan. Menurutnya, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan terus memperkuat edukasi serta sosialisasi mengenai aturan dan bahaya pembakaran lahan.
"Jangan sampai masyarakat tidak memahami aturan yang berlaku. Pemerintah daerah harus terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga pencegahan karhutla bisa dilakukan bersama-sama," pungkasnya.
(Era Suhertini)